Yuddy: Kalau Bisa Cahaya Matahari, tak Perlu Nyalakan Lampu
Langkah-langkah penghematan lainnya diatur dalam point keempat, sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing instansi. Untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan, setiap instansi diinstruksikan agar menyajikan menu makanan tradisional yang sehat atau buah-buahan produksi dalam negeri pada setiap penyelenggaraan pertemuan/rapat.
"Surat Edaran ini ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Kerja, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Sekretaris Jenderal Lembaga Tinggi Negara, Para Pimpinan Sekretariat Dewan/Komisi/Badan, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota," beber politisi Hanura ini. (esy/jpnn)