Yuli Sebut SYL & Istri Beli Serum Wajah dari Jepang, Harganya Wow, Uangnya dari Kementan
"Bu Karina yang mengirimkan uangnya melalui transfer setelah saya pesan serum itu," tuturnya.
Selain membeli serum kecantikan, dia mengungkapkan pernah mengantar istri SYL ke klinik kecantikan untuk melakukan perawatan ulthera atau perawatan untuk menangani masalah penuaan dan kerutan pada kulit sebanyak dua kali.
"Itu pelaksanaan ulthera ibu setiap sembilan bulan sekali," kata Yuli menambahkan.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: