Yulken Simamora Kantongi Rp 900 Juta dari Dua Calon Polisi, Nih Tampangnya
Kompol Priyo menyampaikan bahwa pelaku tersebut telah melakukan penipuan terhadap dua orang korbannya yang di iming-iming untuk menjadi anggota Polri.
"Korban ada dua orang yang diiming-imingi untuk masuk polisi. Korban yang pertama sudah membayar Rp 400 juta dan korban kedua membayar Rp 500 juta. Jadi total uang yang diminta pelaku sekitar Rp 900 juta," jelas Priyo.
Pelaku tersebut diamankan tim Resmob Polda Jambi dan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada hari Sabtu (16/1) sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan RT 35 Perumahan Graha Cendana, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru.
"Pelaku pagi tadi (kemarin-red) kami tangkap di rumah kediaman kakak pelaku di Mayang," kata Kompol Priyo.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polda Jambi dan selanjutnya akan dilimpahkan serta penyelidikan ke Polda Riau.(antara/jpnn)