Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yunas Berbuat Terlarang di Indekos, Kekasihnya Dites Hasilnya Positif, Alamak

Jumat, 04 Juni 2021 – 07:31 WIB
Yunas Berbuat Terlarang di Indekos, Kekasihnya Dites Hasilnya Positif, Alamak - JPNN.COM
Yunas dan kekasihnya ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. (antara/jpnn)

Sepasang kekasih ditangkap, si cowok ditangkap di indekosnya, si cewek dites ternyata hasilnya positif.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close