Yusril Ancam Gugat Jaksa Agung
Jika Status Tersangka Sisminbakum Tak DibatalkanJumat, 18 Mei 2012 – 05:50 WIB
"Tapi, masalahnya berkas saya kan belum sampai ke penuntutan. Saya ini masih berstatus tersangka yang itu tidak diatur dalam KUHAP batas waktunya. Masak saya harus tersangka seumur hidup?" paparnya.
Di bagian lain, Kejagung belum berani memastikan akan menghentikan Sisminbakum. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisman mengatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut.
"Penelitian masih terus dilakukan. Dalam waktu dekat pasti akan kami sampaikan kepada masyarakat. Saat ini jaksa masih mendalami," katanya. (aga)