Yusril Anggap Putusan PT TUN Final
Kamis, 07 Maret 2013 – 20:55 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan, tidak ada celah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyatakan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Menurutnya, hal itu sudah diatur jelas di Pasal 259, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. "Sebenarnya kalau kita membaca UU, KPU wajib mematuhi putusan Bawasalu, PTTUN dan Mahkamah Agung (MA). Jadi banding itu ada pada penggugat," katanya di Jakarta, Kamis (7/3) petang.
Karena itu pria yang juga pakar Hukum Tata Negara ini, menyarankan KPU menerima sepenuhnya putusan PT TUN yang memerintahkan menyertakan PBB sebagai salah satu peserta Pemilu 2014 mendatang.
"KPU kan sebagai tergugat. Nah dalam UU tidak dibuka ruang mengajukan banding. Jadi saya pikir buat apalah KPU ngotot. KPU ini kan mewakili kepentingan negara, kepentingan negara dikalahkan di pengadilan seperti ini. Cukuplah sampai disini," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan, tidak ada celah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyatakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Nama Kabinet Prabowo Subianto, Serbaironi Nasib Ipda Rudy Soik | Reaction JPNN
-
Bawaslu Waspadai Penggunaan Ribuan Surat Suara Milik Pekerja Migran Indonesia
-
Hanni, Member NewJeans Ungkap soal Perundungan di Tempat Kerja
-
Tim Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Khofifah Belum Terima Undangan, Emil Sudah
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:10 WIB - Politik
Wakil Ketua MPR Punya Harapan Bagi Kandidat Ketua Umum ILUNI FHUI, Silakan Disimak
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 16:29 WIB - Pilkada
Serap Aspirasi Warga Jakarta, Pramono-Rano Gunakan Jurus Jaring Asmara
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 16:12 WIB - Pilkada
Bawa Keberhasilan Pencapaian & Hasil Kerja Nyata, Khofifah Kuasai Debat Perdana
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 15:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Marc Marquez Sampai Lupa Finis Kedua atau Ketiga, Pacarnya Datang
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:09 WIB - Kriminal
Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:22 WIB - Liga Indonesia
Komentar Bojan Hodak Soal Persib Tak Terkalahkan sejak Pekan Pertama Liga 1 2024/25
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 15:17 WIB - Olahraga
Incar Poin Maksimal, Malut United Minta Pemain Kerja Keras Lawan Arema FC
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 15:33 WIB - Bulutangkis
Denmark Open 2024: Retired, Gregoria Mariska Tunjung Gagal ke Final
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:35 WIB