Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusril Anggap Putusan PT TUN Final

Kamis, 07 Maret 2013 – 20:55 WIB
Yusril Anggap Putusan PT TUN Final - JPNN.COM
Yusril Ihza Mahendra. Foto: JPNN
Sebelumnya Kamis siang,  Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) memutuskan menerima gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.

"Memutus mengabulkan gugatan penggugat (PBB) seluruhnya dan mewajibkan tergugat (KPU) mencabut Keputusan KPU No 5, tanggal 8 Januari 2013 tentang verifikasi faktual," ujar Ketua Majelis Hakim Arif Nurdu"a saat membacakan amar putusan di Jakarta. (gir/jpnn)

JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan, tidak ada celah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyatakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA