Yusril Dampingi Emir Moeis
Selasa, 28 Agustus 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap PLTU Tarahan Lampung, Emir Moeis, menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara untuk mendampinginya. "Sudah, kita nanti Pak Sira Prayuna, Sugeng dan mungkin dengan Pak Yusril dari eksternal," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, Selasa (28/8), kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dia menegaskan, nama-nama itu sudah ditetapkan sebagai kuasa hukum Emir Moeis yang juga Ketua Komisi XI itu sebelum lebaran. Menurutnya, ini merupakan usulan Emir Moeis dan juga PDI Perjuangan.
"Dua-duanya. Karena kita melihat ada muatan politisnya, bang Emir pantas kita tangani juga dengan didampingi seperti Pak Yusril ini dimana sejak kasus 2004 kok dibuka lagi," kata dia.
JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap PLTU Tarahan Lampung, Emir Moeis, menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara untuk mendampinginya. "Sudah,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
Minggu, 24 November 2024 – 18:17 WIB - Humaniora
Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
Minggu, 24 November 2024 – 16:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB