Yusril: Didi Irawadi Itu Sekolah di Mana?
Senin, 27 Juni 2011 – 17:06 WIB
JAKARTA - Serangan balik terus dilancarkan tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Yusril Ihza Mahendra. Kendati tidak secara langsung, Yusril menilai apa yang dilakukan terhadap dirinya yang dicekal dengan Undang-undang yang sudah mati oleh Jaksa Agung Basrief Arief, yang dilaksanakan oleh Menkumham Patrialis Akbar, serta proses kasus Sisminbakum, merupakan hambatan bagi dirinya menuju proses pencalonan presiden 2014. Selain itu, Yusril juga menyerang balik anggota DPR, Didi Irawadi, yang berkomentar di media massa soal kasus Sisminbakum. Yusril menegaskan tidak takut dengan pengadilan. "Tapi persoalannya adalah, jaksa itu bisa menuntut orang kalau ada bukti cukup dan alasan hukum kuat. Kalau tidak, wajib dihentikan. Karena itu hanya membuang-buang waktu dan terkesan bernuansa politis," kata Yusril, di Press Room DPR RI, Senin (27/6).
"Kalau saya disidang, pengadilan memutuskan enam bulan, lalu jaksa mengajukan banding dan memutuskan 1,5 tahun. Kemudian kasasi lagi lalu diputuskan 3,5 tahun. Itu lewat Pemilu 2014," ungkap Yusril.
Sebelumnya, ICW mengatakan bahwa kasus Sisminbakum akan dilanjutkan jaksa ke pengadilan. Tersangka kasus Sisminbakum itu sendiri adalah Yusril yang mantan Menkumham, serta Hartono Tanoesoedibyo, mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika. Dari hasil analisis ICW, disebut ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kasasi mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Romli Atmasasmita dan Syamsuddin Manan Sinaga, padahal majelis hakimnya sama.
JAKARTA - Serangan balik terus dilancarkan tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
-
AHY Berikan Surat Rekomendasi untuk 3 Calon Kepala Daerah Petahana
-
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan
Jumat, 05 Juli 2024 – 17:47 WIB - Hukum
Dipecat dari Ketua KPU Gegara Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari Punya Kekayaan Sebegini
Jumat, 05 Juli 2024 – 17:33 WIB - Humaniora
Bea Cukai Berikan Tip Agar Terhindar dari Penipuan
Jumat, 05 Juli 2024 – 16:24 WIB - Humaniora
BNPT dan Kepala Kesbangpol Se-Indonesia Bahas Kompetisi Jurnalisme Kebangsaan Mahasiswa 2024
Jumat, 05 Juli 2024 – 16:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Megawati Memperpanjang Masa Jabatan Pengurus PDIP, Hasto Kristiyanto Tetap Sekjen
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:25 WIB - Kep. Bangka Belitung
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Seluruh Honorer Dikumpulkan
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:24 WIB - Investasi
Harga Emas Antam 5 Juli 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:50 WIB - Politik
Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Diberhentikan Sementara dari Dosen PNS Undip
Jumat, 05 Juli 2024 – 12:06 WIB - Nasional
Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Diberhentikan Sementara dari Dosen Undip
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:05 WIB