Yusril Harapkan Hakim Perkara Nurhayati Tak Takut Opini
Rabu, 17 Oktober 2012 – 20:20 WIB
Yusril pun menganggap kasus Nurhayati itu merupakan percobaan pemerasan oleh pihak lain. Sebab, uangnya tidak pernah sampai ke Nurhayati. "Cuma sampai sekretarisnya, itupun dimarahi. Dan Haris sendiri mengakui uangnya dikembalikan," beber Yusril.
Karenanya pula mantan Menteri Sekretaris Negara itu menganggap ada kejanggalan dalam perkara Nurhayati karena Haris Surahman masih dibiarkan berkeliaran. Padahal, katanya, majelis hakim Pengadilan Tipikor juga sudah memerintahkan agar Haris dijerat KPK.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu lantas membandingkan perkara yang membelit Nurhayati dengan pemberian uang SGD 120 ribu dari Nazaruddin ke Sekjen MK Djanedri M Gaffar. Menurut Yusril, uang dari Nazar sudah berpindah ke Djanedri.