Yusril Klaim Kebanjiran Dukungan
Rabu, 04 April 2012 – 19:38 WIB
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pengajuan permohonan uji meteri Undang-Undang APBN-P 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan atas dasar kemauannya pribadi. Menurut Yusril, itu dia lakukan karena permintaan masyarakat kepada dirinya selaku advokat. "Permohonan itu saya ajukan atas permintaan tertulis bermaterai dari ratusan masyarakat yang menunjuk saya selaku advokat untuk melakukan langkah hukum ke MK," kata Yusril Ihza Mahendra, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (4/4).
Meski sudah mendaftarkan perkara tersebut ke MK, menurut mantan Menteri Hukum dan Ham itu, hingga kini permintaan serupa terus mengalir ke kantornya. "Saya yakin, permintaan masyarakat itu akan terus berdatangan dari seluruh penjuru daerah," imbuh Yusril.
Bahkan lanjutnya, DPD juga sudah menyiapkan langkah hukum terhadap lolosnya Ayat 6A pada Pasal 7 UU APBN-P 2012. Yang disoal DPD menyangkut masalah proses pembuatan UU APBN-P itu yang sama sekali tidak mempertimbangkan hasil Paripurna DPD yang memutuskan menolak naiknya harga BBM.
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pengajuan permohonan uji meteri Undang-Undang APBN-P 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan atas dasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Hari Ini, Ferlansius Pangalila Bakal Bergelar Doktor dari FISIP UI, Berikut Disertasinya
Kamis, 17 Oktober 2024 – 08:25 WIB - Lingkungan
Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah di Kota Besar Hujan, Waspada
Kamis, 17 Oktober 2024 – 08:15 WIB - Humaniora
Kompol Donnie: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Cilincing
Kamis, 17 Oktober 2024 – 03:56 WIB - Hukum
Aktivis Antikorupsi Meminta Mardani H Maming Segera Dibebaskan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 03:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven, Konon Inisialnya N
Kamis, 17 Oktober 2024 – 04:31 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer & PPPK sebagai PNS jadi Kado Terindah, Tolong Dipertimbangkan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 06:00 WIB - Dahlan Iskan
Alwi Novi
Kamis, 17 Oktober 2024 – 08:13 WIB - Bali Terkini
Viral Pesta Kembang Api saat Umat Hindu Bali Sembahyang, PHDI Sebut Kata Pelecehan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 07:47 WIB - Hukum
Aktivis Antikorupsi Meminta Mardani H Maming Segera Dibebaskan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 03:39 WIB