Yusril Kritik Pandangan Wiranto Soal Pencabutan SK Ormas
Rabu, 19 Juli 2017 – 18:55 WIB
"Tapi seseorang boleh melanggar larangan itu, kalau punya SIM. Ini berbeda dengan SK tentang pengesahan berdirinya sebuah badan hukum. Karena berserikat dan berkumpul merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD 45," pungkas Yusril.(gir/jpnn)