Yusril Masih Yakin PBB Bisa Ikut Pemilu
Selasa, 08 Januari 2013 – 02:01 WIB
Sementara untuk masalah PNS yang menjadi pengurus partai, Yusril juga menilai KPU telah melakukan kesalahan. Alasannya, ketika seorang PNS menjadi pengurus partai maka bukan berarti jabatannya di partai menjadi tidak sah.
"Tapi PNS itu yang diberhentikan sebagai PNS. Mereka harusnya meminta pendapat ahli hukum tentang soal ini. Benar nggak pendapat saya? Kalau benar berarti kan PBB tidak ada persoalan, jadi Jangan kita bangun opini seolah-olah ini sudah ada partai lolos dan tidak lolos. Ini kan belum." pungkasnya.
Saat ini rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu 2014 tengah diskors selama 30 menit. Para anggota KPU tengah berembuk untuk menentukan nama-nama partai yang akan menjadi peserta pemilu 2014. (dil/jpnn)