Yusril Minta Kepolisian Usut Bocornya Draf Sprindik Anas
Jumat, 22 Februari 2013 – 17:37 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan Kepolisian adalah alat negara yang paling tepat untuk mengusut beredarnya fotokopi dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) atas Anas Urbaningrum. Upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku akan mengusut beredarnya dokumen tersebut menurut Yusril, itu sifatnya pengawasan internal dan tidak akan menyelesaikan masalah. "Yang beredar itu sesungguhnya bukan sprindik, tapi fotokopi draf menuju sprindik. Karena belum berbentuk sprindik maka draf tersebut secara hukum masuk dalam kategori dokumen negara. Artinya ada dokumen negara yang bocor ke publik. Atas dasar itu, maka polisi mestinya menyidik masalah tersebut," kata Yusril Ihza Mahendra, dalam diskusi "Sprindik, Apakah Penyalahgunaan Wewenang?", di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (22/2).
Kalau itu fotokopi sprindik lanjutnya, tidak ada alasan hukum bagi polisi menyatakan dokumen tersebut sebagai dokumen negara karena sprindik yang sudah diteken oleh para pihak berwenang dan secara resmi dikeluarkan oleh setingkat direktur dengan sendirinya dokumen itu dibolehkan masuk wilayah publik karena sudah ada kepastian seseorang beralih status menjadi tersangka.
"Faktanya, pada dokumen tersebut yang tandatangani baru tiga dari lima pimpinan KPK dan terakhir satu orang menyatakan mencabut tandatangannya. Berarti surat tersebut masuk dalam kategori rahasia negara, makanya polisi harus mengusut bocornya dokumen negara itu," saran mantan Menkumham itu.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan Kepolisian adalah alat negara yang paling tepat untuk mengusut beredarnya fotokopi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
Kamis, 28 November 2024 – 06:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
Kamis, 28 November 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
Kamis, 28 November 2024 – 02:55 WIB - Pilkada
Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
Kamis, 28 November 2024 – 02:30 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (28/11), Lengkap!
Kamis, 28 November 2024 – 05:41 WIB - Pilkada
Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 02:44 WIB