Yusril Minta Tiga Pejabat Kejagung Diperiksa
Selasa, 13 Juli 2010 – 15:12 WIB
Laporan ini sendiri merupakan buntut penetapan Yusril sebagai tersangka dalam kasus korupsi Sisminbakum. Yusril keberatan dijadikan tersangka dan melaporkan Jaksa Agung Hendarman Supanji ke polisi, serta menuding produk hukum yang dikeluarkan Hendarman ilegal. Alasannya, Yusril menyebut jabatan Jaksa Agung yang diemban Hendarman tidak sah karena tak pernah dilantik kembali sebagai Jaksa Agung untuk periode kedua jabatannya itu.(zul/jpnn)