Yusril Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung
Senin, 12 Juli 2010 – 10:29 WIB
Jika dianggap akan menghilangkan barang bukti, Yusril juga membantah. Menurutnya semua barang bukti kasus Sisminbakum ada di Kemenkum HAM dan sudah berada di tangan Kejaksaan Agung. Nah, jika dianggap mengulangi perbuatan, Yusril beralasan dirinya sudah bukan lagi Menteri Kehakiman lagi.
Dia meminta agar Kejaksaan Agung harus mempertimbangkan hak subjektifnya untuk menahan seseorang dengan alasan-alasan yang diajukan itu. "Saya harap kejaksaan mempertimbangkan kondisi objektifnya agar tidak sewenang-wenang," ujarnya.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung
Didiek Darmanto mengatakan hingga kini pihaknya masih menelusuri kemungkinan terjadinya kebocoran informasi pencekalan Hartono Tanoe. Kebocoran itulah yang menyebabkan adik pengusaha Harry Tanoesoedibjo tersebut melarikan diri ke luar negeri, sehari tepat sebelum surat pencekalannya keluar pada tanggal 25 Juli.