Yusril Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung
Senin, 12 Juli 2010 – 10:29 WIB
Suami Rika Tolentino Kato itu mengatakan bahwa kedatangannya itu adalah bentuk kooperatif dan penghormatan kepada institusi Kejaksaan Agung. "Walau saya berpendapat Jaksa Agung ilegal dan semua kebijakannya tidak sah," katanya.
:TERKAIT Yusril pun meminta agar institusi kejaksaan juga harus menghormati konstitusional dirinya untuk berpendapat seperti itu. Nah, tentang pelaporannya terkait jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang dianggap tidak sah ke Mahkamah Konstitusi, Yusril mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan kuasa hukumnya kepada Hendarman. "Kalau presiden tidak berkenan hadir, biar Hendarman yang datang. Biar kami bisa debat terbuka," ucapnya ketus.
Bagaimana jika anda langsung ditahan? "Mereka memang punya kewenangan dan hak subjektif itu," jawabnya. Menurut KUHAP, lanjut Yusril, seseorang bisa ditahan karena beberapa pertimbangan. Yakni melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengurangi perbuatannya dan perkaranya diancam dengan hukuman diatas lima tahun.