Yusril Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung
Senin, 12 Juli 2010 – 10:29 WIB
Di antaranya, menelusuri proses pengumpulan barang bukti hingga penetapan tersangka. Kemudian setelah penetapan tersangka hingga proses pencekalan. Selain itu memperlajari proses perizinan Hartono Tanoe untuk pergi ke luar negeri. "Kan tidak mungkin seseorang pindah dari negara satu ke negara lain (Singapura ke Australia) dengan perizinan hanya satu hari," terang Didiek. "Kabarnya Hartono ke Singapura terus langsung ke Australia," imbuhnya.
Bahkan, kejaksaan akan menelusuri apakah selama proses penerbitan pencekalan ada personil-personil yang melakukan komunikasi ke luar. Terutama ke pihak tersangka yang dicekal.
"Kalau perlu kami akan periksa semua personil yang bersangkutan dengan kasus ini. Tidak hanya kepada personil kejaksaan, tapi semua instansi terkait kami bisa lakukan itu," terangnya. (kuh)