Yusril Resmi Ajukan Gugatan ke MK
Senin, 02 April 2012 – 20:25 WIB
Yusril menilai norma pasal 7 ayat 6 huruf a itu selain mengabaikan kedaulatan rakyat dalam penetapan APBN, juga mengabaikan asas kepastian hukum dan keadilan.Yusril juga meyakini bahwa jumlah pemohon akan bertambah, karena dalam permohonan ini hanya mengajukan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (sta/jpnn)