Yusril Tanggapi Usulan Gus Muhaimin Tunda Pemilu, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun dengan alasan ekonomi.
Menurut Yusril, tidak ada lembaga yang berwenang untuk mengesahkan penundaan Pemilu 2024.
Demikian juga dengan perpanjangan masa jabatan presiden, anggota DPR hingga DPD, tidak ada lembaga negara yang berwenang untuk mengesahkannya.
"Kalau pemilu ditunda, lembaga apa yang berwenang menundanya? Konsekuensi dari penundaan itu adalah masa jabatan presiden, wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya,” ujar Yusril dalam keterangannya, Jumat (25/2).
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga bertanya ke Gus Muhaimin, apa produk hukum yang harus dibuat untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden, wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR?
“Pertanyaan-pertanyaan ini belum dijawab dan dijelaskan oleh Cak Imin,” katanya.
Yusril memprediksi akan timbul krisis legitimasi dan krisis kepercayaan, jika pemilu ditunda dan masa jabatan para pejabat negara diperpanjang tanpa dasar konsitusional dan pijakan hukum yang kuat.
Menurutnya, kemungkinan terburuk harus benar-benar dicermati, karena potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana.