Karenanya mantan Menteri Sekretaris Negara ini mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan di UU Pemilu tentang larangan pengumuman hasil quick count baik di masa tenang menjelang pemilu maupun di hari H pelaksanaan pemilu. (ara/jpnn)
JAKARTA – Calon presiden dari Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza MAhendra menuding penghitungan cepat (quick count) pemilu tetalh memperburuk