Yusuf Supendi Gugat Elit PKS Rp37 M
Gara-gara Tak Kunjung Terima SK PemberhentianSelasa, 26 April 2011 – 07:51 WIB
Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddik saat dikonfirmasi, tidak ingin menanggapi secara berlebihan. Menurut dia, semua penjelasan atas posisi pemecatan Yusuf sudah dijelaskan panjang lebar. Termasuk aturan PKS dimana surat pemecatan memang tidak diberikan kepada siapapun kader yang dipecat. "Itu hak beliau (menggugat), silahkan saja," ujarnya melalui pesan singkat. (bay)