Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusuf Supendi Minta KPU Coret Seluruh Bacaleg DPR dari PKS

Senin, 17 Juni 2013 – 18:43 WIB
Yusuf Supendi Minta KPU Coret Seluruh Bacaleg DPR dari PKS - JPNN.COM
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mencoret 494 Daftar Calon Sementara (DCS) calon legislatif (caleg) Partai keadilan Sejahtera (PKS), karena diserahkan dan ditandatangani oleh kepemimpinan partai yang tidak sah.

Menurut pendiri Partai Keadilan (PK) yang merupakan cikal bakal PKS, Yusuf Supendi, dalam akta notaris pendirian partai yang ditandatangani Notaris Trie Sulistiowarni tertanggal 11 Juni 2002, pimpinan tertinggi DPP PKS disebut ketua umum dan bukan seorang presiden partai.

“Jadi yang benar mestinya ketua umum DPP PKS. Walaupun dalam anggaran dasar disebut presiden partai, itu bukan status hukum karena belum didaftarkan ke Kementrian Hukum dan HAM. Karena itu presiden PKS tidak sah dan ilegal, tidak sesuai dengan akta pendirian partai,” ujar Yusuf di gedung KPU, Jakarta, Senin (17/6).

Menurut Yusuf, penggantian sebutan ketua umum PKS, harusnya sejak lama diikuti pengubahan akta notaris yang kemudian didaftarkan ke Kemenkumham. Lalu dokumen tersebut harus diumumkan dalam berita negara sebagaimana amanat UU Nomor 8 tahun 2012 Pasal 15 huruf a, tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mencoret 494 Daftar Calon Sementara (DCS) calon legislatif (caleg) Partai keadilan Sejahtera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News