Zainut: MUI Tidak Pernah Minta Presiden Bubarkan BPIP
b. Tim Pengkaji tidak merekomendasikan penolakan terhadap RUU BPIP dan/atau pembubaran terhadap lembaga BPIP.
3. Dalam menyampaikan pendapat, MUI selalu mengedepankan cara hikmah, dialog dan musyawarah berlandaskan pada nilai-nilai kaidah hukum dengan argumentasi dan dalil yang dapat dipertanggung jawabkan, bukan hanya berdasarkan pada asumsi, dugaan dan prasangka yang belum jelas kebenarannya.
4. MUI sebagai lembaga keulamaan menjauhkan diri dari praktik yang menjurus pada kegiatan politik praktis dan partisan, seperti ancaman atau kegiatan pengerahan massa dengan maksud untuk memaksakan kehendak. Namun, MUI lebih mengedepankan cara-cara yang lebih beradab melalui jalan musyarawah, dialog dan tukar pikiran untuk mencari solusi dan jalan keluar dari betbagai persoalan bangsa. (esy/jpnn)