Zainut Tauhid: Sikap Mudah Mengafirkan Orang Islam Termasuk Radikal
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mensosialisasikan program Moderasi Beragama di lingkungan guru dan tenaga kependidikan di sekolah Indonesia Makkah (SIM), Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ) dan Sekolah Indonesia Riyadh (SIR).
Sosialisasi yang berlangsung 24-27 Desember 2019 tersebut mendapat sambutan hangat para siswa, guru dan tenaga kependidikan di $audi Arabia.
Kunjungan kerja Wamenag yang juga Wakil Ketua Umum MUI Pusat ini terasa istimewa. Selain berdialog tentang program pendidikan keagamaan (Islam) Kementerian Agama di sekolah umum, Wamenag juga memaparkan gagasan Islam Moderat (Islam Wasathiyah) dan ancaman pemikiran gerakan radikalisme dalam beragama bagi keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Banyak faktor seseorang atau kelompok masyarakat menjadi radikal. Agama tidak memonopoli menjadi penyebab utama seseorang menjadi radikal," kata Zainut dalam pesan elektroniknya, Sabtu (29/12).
Radikalisme juga bisa bersumber dari masalah ekonomi, politik, dan kesenjangan sosial. Radikalisme sendiri bisa bermakna positif dan negatif tergantung pada konteks ruang dan waktu sebagai latar belakang penggunaan istilah tersebut.
Di antara pandangan radikal misalnya pemahaman yang menganggap paham keagamaannya paling benar.
“Memandang paham praktik beragama orang lain salah dan sesat. Sikap mudah mengkafirkan orang Islam dan berlebihan dalam beragama termasuk ke dalam sikap radikal tersebut,” ujar Zainut.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, lanjut Zainut, menolak konsep final Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika adalah bentuk sikap radikal. Keempat pilar kebangsaan ini, tegas Wamenag, adalah kesepakatan yang dihasilkan oleh para tokoh pendiri bangsa pada saat awal pembentukan negara bangsa Indonesia yang tidak boleh dingkari dan harus menjadi fondasi hidup bersama.