Zakimubarak Terima Gaji Ganda Selama Jadi PNS, Ternyata Begini Modusnya Kelabui Pemerintah
Jumat, 24 Januari 2020 – 22:18 WIB
Setelah izin tugas belajar selesai, lanjut Iskandar, tersangka mengajukan izin tugas belajar dari Dinas Perhubungan Aceh. Hingga akhirnya status PNS ganda diketahui setelah tersangka tidak mampu menyelesaikan tugas belajarnya.
BACA JUGA: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kombes Pol SP dan AKBP SY Segera Disidang
"Akibat perbuatannya, negara dirugikan mencapai Rp375 juta lebih dari gaji yang diterimanya. Dari kerugian negara tersebut, tersangka mengembalikannya Rp60 juta," kata Iskandar.(antara/jpnn)