Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Zikhwan Sudah Ditangkap Polisi, Identitas Tiga Rekannya Terungkap, Siap-Siap Saja

Senin, 10 Mei 2021 – 16:23 WIB
Zikhwan Sudah Ditangkap Polisi, Identitas Tiga Rekannya Terungkap, Siap-Siap Saja - JPNN.COM
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian saat mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap tersangka Ahmad Zikhwan. Foto: jambi-independent

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ahmad kini di tahan di Mapolresta Jambi. Ahmad dijerat dengan pasal 365 ayat 2 dan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun penjara. (cr02/zen/jambi-independent)

Tim Satreskrim Polresta Jambi akhirnya berhasil meringkus Ahmad Zikhwan alias Papid, satu dari empat pelaku penjambretan di Jalan Lingkar Timur, Tanjungtumut, Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Paal Merah pada November tahun lalu.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News