Zulkifli Zaini: Yang Dirugikan itu PLN Bukan Pelanggan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN Persero Zulkifli Zaini blak-blakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, merespons lonjakan tagihan listrik sebagian pelanggan pada Juni 2020.
Dalam forum yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno itu, Rabu (17/6), Zulkifli membeberkan skema penghitungan yang diberlakukan PLN di tengah pandemi Covid-19.
Awalnya dia menjelaskan bahwa pada Maret lalu PLN tidak menurunkan petugas penghitung meter ke rumah-rumah pelanggan, dengan alasan pandemi Covid-19. PSBB hingga mencegah penularan Covid-19.
"Karena Maret kami tidak turunkan penghitung meter, maka tagihan bulan Maret itu berapa? Pemakaian bulan Maret yang ditagihkan di bulan April, itu adalah (tagihan) tiga bulan sebelumnya dibagi tiga. Jadi, Desember, Januari, Februari, dibagi tiga. Itulah tagihan Maret yang dibayar bulan April," ucap Zulkifli.
Skema penghitungan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir itu merupakan base practice dan lazim berlaku di seluruh dunia.
Misalnya, ketika terjadi musim salju atau kondisi lain yang tidak memungkinkan bagi petugas mengecek meteran secara langsung.
Untuk bulan April. lanjut profesional kelahiran Bukittinggi, itu sudah mulai ada pelonggaran PSBB namun di beberapa daerah yang menerapkan penguncian, tetap belum membolehkan orang luar untuk masuk ke wilayah tersebut.
Akibatnya, pada bulan April hanya 40 persen pelanggan yang betul-betul dicatat meterannya.