Beroperasi Selama Ramadan, Pengusaha Restoran Diancam Penjara
Selasa, 02 Juli 2013 – 05:45 WIB
SERANG - Seluruh rumah makan dan restoran di Kota Serang, Provinsi Banten dipastikan bakal tutup selama Ramadan mendatang. Pasalnya, jika tetap kedapatan buka, baik rumah makan maupun restoran di ibukota Provinsi Banten ini pemiliknya bakal dikenai kurungan penjara dan denda Rp 50 juta. ”Kami tidak akan mentolelir restoran dan rumah makan yang membandel. Selain ditutup paksa, pemiliknya juga dikenakan denda Rp 50 juta atau pidana kurungan paling lama 3 bulan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Serang, Akhmad Mujimi, Senin (1/7).
Dia juga menjelaskan, langkah tegas ini selain merupakan salah satu upaya memelihara ketentraman dan ketertiban di Kota Serang selama Ramadan, juga sudah disosialisaikan dengan melayangkan surat edaran kepada seluruh pengusaha rumah makan, restoran dan hiburan malam di Kota Serang.
”Kami sudah layangkan surat edaran. Sanksi yang akan diberikan sesuai dengan Pasal 10 dan 11 Perda No 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Tempat hiburan, rumah makan, warung makan dan pedagang makanan diminta untuk tutup pada siang hari mulai tanggal 8 Juli- 9 Agustus 2013,” tutur Mujimi juga.
SERANG - Seluruh rumah makan dan restoran di Kota Serang, Provinsi Banten dipastikan bakal tutup selama Ramadan mendatang. Pasalnya, jika tetap kedapatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
Selasa, 07 Mei 2024 – 08:31 WIB - Daerah
Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:56 WIB - Daerah
2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
Senin, 06 Mei 2024 – 21:22 WIB - Maluku
4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
Senin, 06 Mei 2024 – 21:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 06:52 WIB - Humaniora
Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
Selasa, 07 Mei 2024 – 06:59 WIB - Dahlan Iskan
DK Jakarta
Selasa, 07 Mei 2024 – 07:44 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 7 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Selasa, 07 Mei 2024 – 05:38 WIB - Sepak Bola
Crystal Palace vs Manchester United: Rekor Memalukan Setan Merah
Selasa, 07 Mei 2024 – 05:51 WIB