Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengedar Beras Plastik Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jumat, 22 Mei 2015 – 21:48 WIB
Pengedar Beras Plastik Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjen Yazid Fanani menegaskan, pihaknya tengah serius mengusut beredarnya beras plastik yang belakangan menghebohkan masyarakat.

"Kami saat ini sedang melakukan pendalaman, bahwa asal beras masih terbatas dari beras lokal dari sekitar Bekasi. Ini perlu pendalaman lebih lanjut," ucap Yazid di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/5).

Yazid menambahkan, pengedar beras plastik bakal dikenakan pasal UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan. Hal itu akan dilakukan jika hasil laboratorium membuktikan beras tersebut mengandung bahan berbahaya.

"Apabila terbukti benar mengandung plastik, tentu bisa dikenakan beberapa pasal seperti Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan dengan ancaman lebih dari lima tahun," tandas Yazid. (chi/jpnn)

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjen Yazid Fanani menegaskan, pihaknya tengah serius mengusut beredarnya beras plastik yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close