KPK Bentuk Satgas Korsup
Untuk Pantau Indikasi Korupsi Pejabat DaerahSelasa, 27 Januari 2009 – 20:21 WIB
Menurutnya, KPK membentuk dua Tim Satgas Korsup yang berada dibawah Deputi Penindakan KPK. Meski berada di bawah Deputi Penindakan KPK, namun Satgas Korsup dibebsakan dari kegiatan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. “Tim ini dibebastugaskan dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Tujuannya agar mereka lebih fokus," imbuhnya.
Chandra merincikan, KPK akan membentuk dua Tim Satgas Korsup ini akan bertugas menganalisa indikasi korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di daerah. “Tim yang dibentuk akan bertugas melakukan pemantauan, memberikan laporan dan memberikan rekomendasi ke bagian penindakan KPK,” ucapnya.