Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Bidan Kembali Minta Kepastian

Rabu, 04 Mei 2016 – 11:22 WIB
Bu Bidan Kembali Minta Kepastian - JPNN.COM
Para bidan desa berstatus pegawai tidak tetap saat menggelar aksi di Kementerian Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/5). Foto: Mesya Mohammad/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ratusan bidan desa berstatus pegawai tidak tetap (PTT) kembali turun ke jalan untuk berunjuk rasa, Rabu (4/5). Tuntutannya pun sama, yaitu minta kepastian kerja karena mereka diangkat berdasarkan keputusan pengangkatan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

Ketum Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Eka, pihaknya harus mengawal ketat kebijakan pengangkatan CPNS bagi seluruh bidan desa PTT (Pusat) Indonesia yang saat ini berjumlah 41.883. Angka itu merupakan data dalam sistem indormasi kepegawaian (Simpeg) Kemenkes pada 10 Maret 2016.

Menurut Lilik, aksi Forbides PTT (Pusat) itu merupakan bentuk perjuangan bidan desa PTT untuk mendapatkan hak-hak mereka. "Pagi ini demo kami pusatkan di Kemenkes. Bila tidak ada hasilnya, aksi kami lanjutkan ke Istana Negara," ujarnya.

Lilik menambahkan, aksi demonstrasi Forbides itu berkaitan dengan momentum Hari Bidan Sedunia yang diperingati setiap 5 Mei. Ia menegaskan, bidan desa PTT di Indonesia yang menjadi ujung tombak bagi masyarakat, nasibnya justru di ujung tanduk.

Mereka memprotes seleksi ala Kemenkes yang menerapkan batasan usia bidan desa yang bisa diangkat menjadi CPNS. Akibatnya 2.691 bidan desa PTT berusia di atas 35 tahun terancam tak diangkat jadi CPNS.

Lilik memerinci, Forbides telah dua kali menggelar demonstrasi besar-besaran pada 14 September 2015 dan 28 September 2015 di depan Istana Negara. “Hingga akhirnya berhasil mendesakkan izin prinsip pengangkatan CPNS dari MenPAN-RB yang telah diberikan kepada Kemenkes RI," paparnya.(esy/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close