1 April, Rapel Gaji PNS Dibayar

Jumat, 27 Februari 2009 – 17:50 WIB

JAKARTA—Tak lama lagi para pegawai negeri sipil (PNS) akan menikmati gaji baruTerhitung 1 April mendatang, seluruh PNS akan menerima kenaikan gaji 15 persen plus rapel Januari sampai Maret.

“Peraturan Presiden mengenai kenaikan gaji PNS 2009 sudah turun sejak Jumat (20/2)

BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur 50 Persen Dari APBN

Saat ini, sedang diproses di Ditjen Perbendaharaan Negara,” ungkap Kepala Biro Humas Depkeu Harry Soeratin yang dihubungi Jumat (27/2).

Setelah proses di Ditjen Perbendaharaan Negara selesai, lanjutnya, masih harus menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai tindak lanjut Perpres
Kemudian baru diterbitkan surat edaran oleh Dirjen Perbendaharaan Negara ke seluruh Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) untuk perintah pembayaran.

“Mudah-mudahan paling lambat 1 April dananya sudah bisa dicairkan

BACA JUGA: Hendarman Tak Mau Langgar HAM

Pastinya PNS diminta bersabar sedikit, cepat atau lambat pasti diterima kok gaji baru beserta rapelnya,” tukasnya
(esy/jpnn)

BACA JUGA: SBY: Indonesia Harus Siap Perang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ishartanto Diminta Ngurus TTA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler