Pembangunan Infrastruktur 50 Persen Dari APBN

Jumat, 27 Februari 2009 – 16:17 WIB
JAKARTA- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan kemampuan pemerintah saat ini untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui dana APBN hanya sebesar 50 persenDengan kondisi ini, sejak tahun 2005 pemerintah mengajak partisipasi swasta pada proyek yang cost recoverable (proyek yang dapat memberikan keuntungan)

BACA JUGA: Hendarman Tak Mau Langgar HAM



“Proyek yang dijalankan memang benar-benar merupakan infrastruktur publik, di mana modal tidak bisa dikembalikan lewat retribusi langsung itulah yang dikerjakan pemerintah
Sedangkan selebihnya dikerjakan oleh pihak swasta,” kata Djoko, pada Jumat (27/2).

Diakuinya biaya yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur memang selalu lebih besar dari pada kemampuan yang dimiliki pemerintah

BACA JUGA: SBY: Indonesia Harus Siap Perang

Namun bila dilihat mulai tahun 2005 hingga 2009, dana APBN selalu mengalami kenaikan sehingga anggaran untuk Departemen PU juga ikut naik


“Anggaran PU tahun 2005 hanya Rp 13 triliun

BACA JUGA: Ishartanto Diminta Ngurus TTA

Sekarang anggarannya mencapai lebih dari Rp 34 triliunMenurut saya itu kenaikan yang luar biasa,” kata Djoko.

Karena itu untuk meningkatkan minat dan partisipasi swasta, pemerintah terus melakukan pembenahan aturan-aturan dan perizinan investasi, selain itu juga menyediakan insentif bagi swastaSektor-sektor yang diminati investor antara lain pembangunan jalan tol dan penyediaan air minum.

“Kalau aturan dulu Jasa Marga berperan sebagai wasit sekaligus pemain yang membuat pihak swasta enggan masuk, karena harus bersaing dengan pihak Jasa Marga yang juga bertindak sebagai wasitSekarang, aturan tersebut sudah diubah, dimana peran pengatur jalan tol diambil alih oleh pemerintah,” imbuhnya(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fajar Suruh Tembak Dago


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler