Ishartanto Diminta Ngurus TTA

Jumat, 27 Februari 2009 – 00:08 WIB
JAKARTA - Sidang skandal dugaan gratifikasi alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) Sumsel kembali digelar dengan terdakwa Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio TanDalam persidangan yang diketuai majelis hakim Moefry itu, didengarkan kesaksian mantan ketua Komisi IV Ishartanto

BACA JUGA: Fajar Suruh Tembak Dago

jpnn.com -


Pria yang juga berasal dari Sumsel tersebut mengungkap bahwa dirinya pernah diminta oleh mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman (SO) untuk mengurus TAA

Namun dia mengaku tak mengenal dan tak pernah bertemu dengan Chandra

BACA JUGA: 20 Bom Dirancang Tahun Lalu

Kendati begitu, anggota Fraksi PKB itu mengaku pernah menerima travel cek dari rekannya di komisi iV, Sujud Sirajudin, Azwar Chesputra, dan Nurhadi

“Itu dalam amplop,” katanya di Pengadilan Tipikor, Kuningan

BACA JUGA: KPK Kantongi Kaitan Korupsi dan SP3 Ilegal Logging Riau


Namun Ishartanto punya alasan lain, menurut dia, duit sekitar Rp100 juta yang diterimanya itu merupakan cicilan penjualan jam merk Rolex yang dijual kepada rekan-rekannya“Saya kolektor jam Rolex, saya jual dan saya terima bayarannya dengan travel cekUangnya saya sumbangkan untuk kegiatan mahasiswa di Sumsel dan Papua,” paparnya


Ishartanto mengaku pernah bertemu dengan Syahrial, namun bukan membicarakan TAAMenurut dia, pertemuannya dengan mantan orang nomor satu di Sumsel itu ketika rapat kunjungan kerjaSyahrial minta tolong kepadanya untuk mempercepat proses alihfungsi TAA“Tolong adinda dibantulah prosesnya,” papar IshartantoDia mengaku sempat menolak permintaan Syahrial itu.


Soal MTC (mandiri travel cheque) yang akhirnya dikembalikan ke KPK, lanjut Ishartanto, karena diminta oleh penyidikAlasan penyidik, nomor MTC itu diduga termasuk dalam MTC yang mengalir dari ChandraKesaksian TAA akan dilanjutkan Rabu depan dengan agenda mendengarkan saksi-saksiTiga saksi yang akan dihadirkan JPU, antara lain Suswono, Andi Fachri Leluasa, dan Mardiko.


Sementara itu, tentang pemindahan anggota DPR-RI Sarjan Taher dari Rutan Mapolres Jakarta Utara ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur belum diketahui oleh pihak kuasa hukum SarjanDahlan Kadir, kuasa hukum Sarjan dihubungi JPNN Kamis malam (26/2) mengaku belum mengetahui perihal kliennya dieksekusi karena proses hukum telah inkrack“Wah, saya belum dikasih tahuYa, nanti saya coba cari tahu,” ujarnya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pemilu, KPK Perketat Awasi Keuangan BUMN dan BUMD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler