BACA JUGA: SBY: Indonesia Harus Siap Perang
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui, tak mau disebut melanggar hak asasi manusia (HAM) setelah 10 bulan membiarkan dua pejabat yang terseret kasus suap jaksa BLBI Urip Tri Gunawan itu tanpa pekerjaan."Sudah sepuluh bulan mereka menganggur," kata Hendarman setelah meresmikan pembangunan gedung Kejati DI Jogjakarta kemarin.
Hendarman mengakui, suatu ketika mendengar keluhan Kemas yang meminta diberi pekerjaan
BACA JUGA: Ishartanto Diminta Ngurus TTA
"Kewajiban saya memberikan pekerjaan kepada Kemas dan SalimSoal jenis pekerjaan yang diberikan sebetulnya tak lebih hanya seperti widyaiswara atau dosen
BACA JUGA: Fajar Suruh Tembak Dago
Kemas dan Salim, lanjut Hendarman, bertugas memberikan petunjuk terhadap penanganan kasus-kasus korupsi di daerahKeduanya beberapa waktu lalu pernah diterjunkan ke Kejati Sulawesi Tenggara dan Kejati Sulawesi Utara"Hasil kerjanya menurut laporan JAM Pidsus Marwan Effendy bagus kok," ujar Hendarman.Menurut Hendarman, penugasan Kemas dan Salim dalam supervisi penanganan kasus korupsi terkait keahliannyaMereka punya pengalaman menangani perkara korupsi, perikanan, dan bea cukai"Kalau di bidang lain juga nggak pas, karena nggak sesuai keahliannya," kilah jaksa kelahiran Klaten, Jawa Tengah itu.
Hendarman juga tak sepakat dengan tudingan berbagai kalangan yang menganggapnya telah menerapkan kebijakan sesat karena mengaktifkan kembali Kemas dan SalimDia balik mempertanyakan soal tolok ukur etika yang dilontarkan berbagai kalangan, termasuk Indonesian Corruption Watch (ICW)"Tolok ukurnya apa" ujarnya.
Dia mengatakan, mempekerjakan anak buahnya berdasar keahliannya itu sudah sesuai konstitusiBila orang mengkritisi kebijakannya, Hendarman balik mempertanyakan mengapa orang yang menjadi narapidana dipekerjakan tapi tidak pernah ada yang mempermasalahkannyaSebagai contoh, dia menunjuk mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Rohmin Dahuri yang tetap mengajar mahasiswa IPB di balik sel tahananPadahal, Rohmin tersangkut kasus korupsi"Kenapa nggak ada yang mencelanya," gugatnya.
Meski mendapat berbagai kritik tajam, Hendarman menyampaikan ucapan terima kasihSebab, kritik itu merupakan bagian dari upaya membangun dan memperbaiki kinerja kejaksaan"Saya tidak alergi dengan kritik malah saya ucapkan terima kasih," ucapnya.
Merespons kritik itu, Hendarman telah memerintahkan stafnya mengevaluasi ulang penempatan Kemas dan Salim"Saya tidak cabut, tapi merevisi sesuai ketentuan perundang-undangan," kelitnya
Dia juga membantah bila KPK hendak mengadakan koordinasi dengan pihaknya menyangkut kebijakan soal Kemas dan Salim"Ini urusan rumah tanggaNggak pernah ada koordinasi dengan KPK," bantahnya.
Kalaupun ada koordinasi, lanjutnya, itu lebih terkait penanganan perkara korupsi dan tidak terkait masalah Kemas dan Salim(kus/jpnn/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Bom Dirancang Tahun Lalu
Redaktur : Tim Redaksi