JAKARTA - Mantan Ketua Tim Investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi, Refly Harun, merasa lega setelah diperiksa KPK sepanjang Senin (27/12) iniPasalnya, Refly menjadi orang pertama yang mendapat giliran diperiksa sebagaimana sudah diharapkannya sebelumnya.
"Saya senang saja
BACA JUGA: Istana Tuding Aktor Tak Seronok Terlalu Dominan
Bahkan, saya bilang biar saya yang diperiksa pertama dan benar saya yang diperiksa pertama," katanya usai menjalani pemeriksaanBACA JUGA: Siapkan Lahan Rusun Dilarang Menggusur
Dengan demikian, Refly diperiksa kira-kira 10 jamMeskipun cukup lama diperiksa, Refly mengaku bahwa tidak ada hal baru dalam pemeriksaan ini
BACA JUGA: Kerja Panel Etik MK Serba Rahasia
Mengapa lama? Menurut dia, itu hanya karena teknis pemeriksaan, termasuk istirahat salat dan makanNamun inti dari pemeriksaan penyidik berkisar pada laporan tim investigasi terutama tentang kasus Bupati Simalungun dan Kasus Bengkulu Selatan."Intinya apa yang saya ketahui, saya lihat, saya dengarSaya kira kawan-kawan sudah punya testimoni tertulis saya, yang sudah dibuka ke publik oleh MKTidak ada yang baruArtinya apa yang saya sampaikan di testimoni tertulis, ya itulah yang saya sampaikan ke KPK," jelasnya.
Hari ini, kata Refly, dia adalah satu-satunya orang yang diperiksa KPK untuk kasus MKKPK juga belum menyampaikan kapan jadwal pemeriksaan lanjutan untuk dirinya.
Sementara mengenai pemeriksaan pihak lain, Refly menyerahkan sepenuhnya kepada KPKDia tidak ingin merekomendasikan siapa yang hendaknya dipanggil terlebih dahulu.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Tetap Seret Yusril ke Pengadilan
Redaktur : Tim Redaksi