Kerja Panel Etik MK Serba Rahasia

Senin, 27 Desember 2010 – 19:24 WIB
Foto: Dok.JPPhoto

JAKARTA -- Proses kerja Panel Etik terhadap Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar dilakukan secara rahasia“Panel etik kerjanya rahasia untuk menjaga objektivitas, pemeriksaan yang dilakukan rahasia serta laporanya juga bersifat rahasia,” kata ketua Panel Etik Harjono di Gedung MK, Senin (27/12).

Dijelaskan Harjono, Panel Etik ini ditujukan untuk Hakim Konstitusi Arsyad sanusi dan Akil Mochtar

BACA JUGA: Kejaksaan Tetap Seret Yusril ke Pengadilan

Setelah itu, laporan hasil pemeriksaan terhadap hakim yang diduga melanggar kode etik ini akan disampaikan kepada Pleno Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, lanjut Harjono lagi, dilanjutkan denga pleno yang punya kewenangan dan kemudian putusanya  di Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
“Putusannya nanti terbuka, sekarang kita kerjanya masih rahasia,” ujar Harjono.

Dijelaskan, kerahasian ini untuk menjajaga objektivitas yang diperiksa, dan objektivitas dari tim yang bekerja

BACA JUGA: Bonus dari Ical Penyebab Kekalahan

"Tidak ada yang diuntungkan atas kerahasiaan kecuali objektivitas,” ucap Harjono

 
Masih kata Harjono, Panel Etik yang diketuainya dengan Ahmad Sodiki sebagai sekertaris dan Fadil Sumardi itu berdasarkan ketentuan PMK Nomor 10 tahun 2006 tentang kode etik hakim konstitusi

BACA JUGA: Mahfud MD Tegaskan Kebal dari Ancaman

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasasi Romli Dikabulkan, Penyidikan Sisminbakum Harus Dihentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler