10 Mahasiswa Jadi Korban Pelecehan Dosen Gadungan, Polisi Didesak Gerak Cepat

Jumat, 01 Juli 2022 – 00:22 WIB
Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda. ANTARA/Nur Imansyah

jpnn.com, MATARAM - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda mendesak polisi mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap sepuluh mahasiswi yang dilakukan dosen gadungan berusia 65 tahun di Kota Mataram.

"Ini harus diusut tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," kata Isvie dikutip dari Antara, Kamis (30/6).

BACA JUGA: Kronologi Ipda Rano Dianiaya Mahasiswi Hingga Berdarah, Ya Ampun

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Timur ini mengaku sangat menyayangkan kasus pelecehan terhadap perempuan terus terulang di NTB.

"Jadi, tidak bisa main-main lagi dalam hal ini. Karena ini menyangkut martabat perempuan, menyangkut masa depan perempuan, menyangkut aspek norma yang berlaku," ucapnya.

BACA JUGA: Heboh Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Mal, Reza: Polisi Bikin Saja Laporan Sendiri

Oleh karena itu, melihat kasus yang menimpa sepuluh mahasiswi tersebut, Isvie menilai apa yang dilakukan pelaku merupakan pelanggaran kejahatan yang luar biasa.

“Ini sudah mencoreng dunia pendidikan, apalagi ini dosen gadungan memakai gelar palsu," tegas wanita yang juga merupakan aktivis perempuan di NTB ini.

BACA JUGA: Rektor Universitas Ibnu Chaldun Bantah Tuduhan Sebagai Profesor Gadungan

"Sudah jelas ini merusak, apalagi daerah kita daerah seribu masjid yang sangat luar biasa," sambung Isvie.

Selain mendesak polisi bekerja cepat, Isvie juga meminta institusi pendidikan untuk membuat aturan melarang para dosen untuk tidak melayani konsultasi skripsi di rumah selain di kampus atau di luar jam kerja sebagai dosen di kampus.

"Saya imbau kepada mahasiswi untuk tidak terbuai dan jangan pernah ke rumah dosen. Konsultasi tugas atau skripsi sebaiknya di kampus atau jam kerja tidak di rumah dosen," ucap Isvie.

Kemudian bagi para dosen juga tidak boleh menerima atau mengundang konsultasi di rumah. 

“Lakukan di kampus. Kalau praktik-praktik ini dibiarkan, ini sudah keliru. Makanya tegas, tidak boleh ada konsultasi di rumah," punglas dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Dicium Orang Asing Tanpa Izin Orang Tua, Termasuk Pelecehan Seksual?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler