10 Parpol Gurem Siap Melebur jadi Partai Baru

Rabu, 23 Maret 2011 – 01:01 WIB

JAKARTA - Sepuluh partai kecil yang tergabung di dalam Forum Persatuan Nasional (FPN) dipastikan akan melebur dan mendeklarasikan menjadi partai baruHal tesebut dipertegas oleh Ketua Umum Partai Nasionalis Banteng Kemerdekaan (PNBK) Erros Djarot, kemarin.

"Kami gabung dan harus buat partai baru peserta pemilu dengan penuh kesadaran

BACA JUGA: Timwas Century Mulai Menyerah

Karena partai besar yang ada saat ini terlalu banyak masalahnya," kata Erros saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (22/3).

Menurut dia, partai baru yang bakal digagas itu sebagai partai alternatif yang akan ditawarkan kepada masyarakat di Pemilu 2014
Sepuluh parpol itu di antaranya PNBK, Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Pelopor, Partai Matahari Bangsa (PMB), dan Partai Patriot

BACA JUGA: FPDIP Tagih Janji Pemerintah Beresi Infrastruktur

Partai baru itu akan diberi nama Partai Persatuan Nasional.

Erros menuding perilaku yang ditunjukkan partai besar yang ada saat ini jauh dari etika dan moral
Partai besar sudah menjadi sarang korupsi

BACA JUGA: PKS Nilai Sikap Kritisnya Sebabkan Isu-isu Miring

Banyak elite-elite dari partai besar yang berprilaku korup, terjerat tindak pidana korupsi"Kita enggak rela dipimpin sama partai besar yang kelakuannya nol dan sarang korupsi," tegasnya.

Untuk itu, sambung dia, 10 partai yang tergabung didalam FPN mencoba menggagas partai baru untuk jadi peserta Pemilu 2014"Kalau rakyat tidak mau pilih partai baru dan mereka lebih memilih partai besar, jangan salahkan kalau situasi pemerintahannya nanti kacau seperti sekarang," tambahnya.

Erros yang juga pemrakarsa partai baru itu berpendapat, partai yang tidak lolos parliamentary threshould harus bisa bersatu padu sehingga bisa jadi kekuatan baruTanpa itu kata dia, sulit jadi parpol penyeimbang atau parpol yang bisa melawan partai besar"Kita harus bersatu, karena mereka ingin menyingkirkan partai-partai kecil," cetusnya(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MPR Desak DPD Ajukan Draft Amandemen V UUD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler