10 Pejabat Pajak Dinonaktifkan

Penyelidikan Kasus Gayus Tambunan

Selasa, 30 Maret 2010 – 16:39 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menonaktifkan sekitar 10 pejabat di Ditjen PajakPenonaktifan ini dilakukan agar memperlancar proses penyelidikan yang lakukan Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumberdaya Aparatur (KITSDA) terhadap skandal makelar kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.

"Berlaku mulai hari ini sampai pemeriksaan selesai

BACA JUGA: Australia Gelar Pameran Pertambangan

Paling lama 2 minggu
Kalau tidak selesai diperpanjang lagi

BACA JUGA: Pengadilan Pajak Tak Berani Transparan

Penggantinya disiapkan dari bidang lain yang longgar misalnya tenaga pengkaji
Yang penting pekerjaan tidak terganggu," kata Direktur Jenderal Pajak, Tjiptardjo kepada wartawan, Selasa (30/3).

Ditambahkannya, beberapa pejabat yang dibebastugaskan adalah setingkat Direktur satu orang, Kepala sub empat orang eselon IV ada 5 orang, "kurang lebih ada 10 orang

BACA JUGA: Sengketa Pajak Capai 9.792 Kasus

Ini dulu, yang penting atasannya duluKalau non aktif semua itu mengganggu, karena itu kita lakukan bertahapSoal rekan-rekan Gayus, nanti belakangan," katanya.
      
Selama nonaktif bertugas, penyelidikan KITSDA akan berupaya maksimal membongkar sindikat kasus Gayus TambunanHal itu dilakukan untuk membuktikan apakah memang ada keterlibatan secara sistemik atau dilakukan sendiri.
      
"Indikasinya (terlibat atau tidak) yang kita tunggu saja kabarnya, kan sekarang sudah nonaktif dan masih dalam pemeriksaanTentu dari pemeriksaan ada follow up-nyaMudah-mudahan mereka tidak seperti Gayus," katanya.
      
Karena bersifat penyelidikan internal, Tjiptardjo mengatakan belum ada tindaklanjut pencekalan dari pejabat Ditjen Pajak yang dinon aktifkan sementara"Sejauh ini masih belum," katanya.
      
Keputusan Menkeu menon aktifkan beberapa pegawai Ditjen Pajak, diakui Tjiptardjo menandakan bahwa Gayus memang tidak bekerja sendirian."Memang tidak hanya dia , makanya yang lain diperiksaBoleh jadi lebih parah, makanya kita bersih-bersihkanSudah tidak pantas orang-orang yang punya kelakuan seperti itu disini," tegas Tjiptardjo.
      
Ditemui di tempat terpisah, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Hekinus Manao mengatakan, bahwa keputusan Menkeu membebastugaskan beberapa pegawai Ditjen Pajak, sebagai langkah memberikan KITSDA ruang gerak guna melakukan penyelidikan secara maksimal.
      
"Memang harus segera ada perkembangan karena itu sudah kebijakan MenkeuTentu kita obyektif, karena itu dibebastugaskan sementaraKita akan pelajari lagi bagaimana pekerjaan (Gayus) bisa terjadi," kata Hekinus.
      
Mengenai kemungkinan akan banyak pegawai Ditjen Pajak yang dibebastugaskan, Hekinus mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi."Yang penting kita tidak melakukan pemeriksaan orang saja tapi juga memeriksa sistemnyaMudah-mudahan dalam minggu ini sudah ada keputusanBisa saja bukan Direktur, karena memang bukan institusiYang kita evaluasi itu sistemnya, bagaimana membangun persengkongkolan ini," katanya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Luncurkan iB Marketeers Club


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler