"Berlaku mulai hari ini sampai pemeriksaan selesai
BACA JUGA: Australia Gelar Pameran Pertambangan
Paling lama 2 mingguBACA JUGA: Pengadilan Pajak Tak Berani Transparan
Penggantinya disiapkan dari bidang lain yang longgar misalnya tenaga pengkajiDitambahkannya, beberapa pejabat yang dibebastugaskan adalah setingkat Direktur satu orang, Kepala sub empat orang eselon IV ada 5 orang, "kurang lebih ada 10 orang
BACA JUGA: Sengketa Pajak Capai 9.792 Kasus
Ini dulu, yang penting atasannya duluKalau non aktif semua itu mengganggu, karena itu kita lakukan bertahapSoal rekan-rekan Gayus, nanti belakangan," katanya.Selama nonaktif bertugas, penyelidikan KITSDA akan berupaya maksimal membongkar sindikat kasus Gayus TambunanHal itu dilakukan untuk membuktikan apakah memang ada keterlibatan secara sistemik atau dilakukan sendiri.
"Indikasinya (terlibat atau tidak) yang kita tunggu saja kabarnya, kan sekarang sudah nonaktif dan masih dalam pemeriksaanTentu dari pemeriksaan ada follow up-nyaMudah-mudahan mereka tidak seperti Gayus," katanya.
Karena bersifat penyelidikan internal, Tjiptardjo mengatakan belum ada tindaklanjut pencekalan dari pejabat Ditjen Pajak yang dinon aktifkan sementara"Sejauh ini masih belum," katanya.
Keputusan Menkeu menon aktifkan beberapa pegawai Ditjen Pajak, diakui Tjiptardjo menandakan bahwa Gayus memang tidak bekerja sendirian."Memang tidak hanya dia , makanya yang lain diperiksaBoleh jadi lebih parah, makanya kita bersih-bersihkanSudah tidak pantas orang-orang yang punya kelakuan seperti itu disini," tegas Tjiptardjo.
Ditemui di tempat terpisah, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Hekinus Manao mengatakan, bahwa keputusan Menkeu membebastugaskan beberapa pegawai Ditjen Pajak, sebagai langkah memberikan KITSDA ruang gerak guna melakukan penyelidikan secara maksimal.
"Memang harus segera ada perkembangan karena itu sudah kebijakan MenkeuTentu kita obyektif, karena itu dibebastugaskan sementaraKita akan pelajari lagi bagaimana pekerjaan (Gayus) bisa terjadi," kata Hekinus.
Mengenai kemungkinan akan banyak pegawai Ditjen Pajak yang dibebastugaskan, Hekinus mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi."Yang penting kita tidak melakukan pemeriksaan orang saja tapi juga memeriksa sistemnyaMudah-mudahan dalam minggu ini sudah ada keputusanBisa saja bukan Direktur, karena memang bukan institusiYang kita evaluasi itu sistemnya, bagaimana membangun persengkongkolan ini," katanya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Luncurkan iB Marketeers Club
Redaktur : Tim Redaksi