Buruh Tani Pilih Nyambi Edarkan Narkoba

Sabtu, 14 Juli 2018 – 06:17 WIB
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JOMBANG - Satuan narkoba Polres Jombang, Jatim kembali membekuk pengedar sabu-sabu.

Kali ini petugas menangkap seorang buruh tani, yang menjadikan barang haram ini sebagai sumber penghasilan tambahan.

BACA JUGA: Pengedar Ganja Ditangkap di Poncol

Saat diketahui keberadaan Pancol (36), warga Desa Peterongan, Jombang, petugas langsung bergerak cepat.

Petugas langsung membekuk dan menggeledah pelaku."Saat digeledah petugas menemukan lima paket sabu dan sejumlah uang hasil penjualan," ujar Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 128 Penjahat

Pancol dibekuk berdasarkan informasi dari tersangka sebelumnya. Pria 36 tahun ini berperan sebagai salah satu penyuplai barang haram, di wilayah Peterongan dan sekitarnya.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya petugas berhasil menemukan Pancol dan menangkapnya," ujar AKP Mukid.

BACA JUGA: Gerebek Kontrakan Pengedar Sabu-Sabu

Polisi masih akan mengejar pelaku lain, yang berperan sebagai bandar dari dua tersangka. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ringkus Empat Pengendar Narkoba, Satu Dilumpuhkan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler