Pengedar Ganja Ditangkap di Poncol

Kamis, 12 Juli 2018 – 13:53 WIB
Ganja kering. Foto: Jawapos.com

jpnn.com, BEKASI - Pengedar ganja dibekuk polisi di Kampung Kaliabang Poncol, Bekasi Utara, Rabu (11/7) malam. Pelaku MR (23) menurut informasi warga memang sering mengedarkan ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlon Sitinjak mengatakan, berbekal informasi masyarakat, polisi menyelidik tersangka. Saat berada di pinggir Jalan Kaliabang Poncol, polisi menggeledah tersangka.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 128 Penjahat

“Dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas warna putih berisi narkotika jenis gama berat bersih 3,25 gram. Selanjutnya diakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh secara gratis dari F als K (DPO),” jelas Arlon.

Kemudian polisi mendalami kasus itu dan memburu F ala K (DPO), namun tidak berhasil karena sudah melarikan diri. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi di Cikarang Utara.

BACA JUGA: Gerebek Kontrakan Pengedar Sabu-Sabu

“Kami sita barang bukti 3,25 gram narkotika dan handphone beserta kartu SIM-nya,” jelas Arlon.

Pelaku terjerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.(see/pojokbekasi)

BACA JUGA: Polisi Ringkus Empat Pengendar Narkoba, Satu Dilumpuhkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Pil Koplo, Rian Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler