Imran Joni, Banda Aceh-Dari empat belas ribu personil yang bertugas di Aceh, sekitar seribu diantaranya terindikasi terlibat narkotika (ganja dan shabu)Mereka ini diberi sanksi tidak memperoleh tunjangan kerja, tunda kenaikan pangkat dan usulan gaji berkala, berlaku 1 Januari 2012.
Kecuali itu, dua Kapolsek yang juga diindikasikan terlibat juga akan dicopot (non job), namun Kapolda tidak menjelaskan asal kecamatannya
BACA JUGA: Walhi Kalteng: Audit Harus Disertai Sanksi
Penegasan itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan, di Mapolda Aceh, Selasa (13/12) saat memberikan pengarahan didepan 147 anggota Polisi yang diindikasikan terlibat narkoba baik itu di Polda maupun Polres hingga Polsek di 23 kabupaten/kota,Sepanjang 2011 Polisi sudah diberhentikan 42 orang, 12 orang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) umumnya terlibat narkoba
"Ini sungguh luar biasa dan kasus besar terjadi di Aceh
BACA JUGA: Empat PNS Pemprov Kalsel Dipecat
Khususnya di jajaran kepolisian oknum Polisi terlibat narkoba, baik pemakai ada juga pengedar," ungkap Kapolda secara buka-bukaan di hadapan pejabat utama Polda, para Kapolres dan wartawan.Dari seribuan yang terlibat itu, secara bertahap akan dibina di Mapolda Aceh selama sebulan dan mereka membuat fakta integritas tidak mengulangi lagi, jika kedapatan langsung dipecat dari kedinasan.
Pelatihan ini dimaksudkan untuk menolong anggota kalau mau berubah, kalau tidak maka siap-siap jadi petani saja atau jualan di kampung
Kapolda menyebutkan,, jajaran Polda Aceh terus berupaya melakukan koreksi ke dalam, semua satuan, lalu lintas, reserse, intel, binmas, shabara, gunanya trust building (memberikan kepercayaan) kepada masyarakat bahwa aparat Polisi dulu harus bersih sehingga mudah mengungkap pelaku narkoba.
"Kita harus membenahi dulu kedalam, kalau di dalam kita masih lemah, bagaimana mengungkap yang lain,' jelasnya seraya menambahkan kalau 80 -90 persen polisi dilapangan bermasalah, kapan kita bisa melayani masyarakat, sampai 'kiamatpun' tidak akan selesai," bebernya..
Program ke depan, untuk penerimaan anggota Polri, harus betul-betul dilihat kembali, aspek kultural (budaya) dan sosiologis dan Agama dimana Aceh yang sudah menerapkan Syariat Islam dapat diaplikasikan di lapangan.
Misalnya untuk penerimaan siswa Polri, prioritas dari pesantren, agar dasar-dasar Islam lebih kental, anggota Polisi bisa mengaji, jadi pukul beduk, muazzin, jadi imam sampai menshalatkan jenazah.
"Jadilah Polisi di Aceh wajib membudayakan yang Islami, bukan Polisi pemakai narkoba," pinta Jenderal Bintang Dua itu sambil menambahkan nantinya kalian lah yang akan meneruskan estafet ini.
Dengan tekad memberantas narkoba hingga nol 2015 sebagaimana target BNN, Kapolda berharap dengan sisa waktu empat tahun lagi masih belum dijamin.
"Tetapi, Kapolda optimis kalau anggota Polisi mau bersih, saya yakin, pasti kita bisa mengungkap sindikat narkoba, kalau tidak maka sulit karena dibacking oknum," tegasnya
BACA JUGA: Singkawang Usulkan Bangun Bandara
(imj)BACA ARTIKEL LAINNYA... Buta Huruf di Kalbar Masih Tinggi
Redaktur : Tim Redaksi