MEDAN-Meski dengan modus baru, petugas kargo Bandara Polonia Medan, tetap behasil menggagalkan peredaran narkoba jenis daun ganja yang dikemas menjadi serbuk seberat 108 Kg, kemarin (13/12)
Lantaran berbentuk serbuk tersebut petugas masih ragu terhadap narkoba jenis ganja, namun setelah petugas kepolisian dari Polsekta Medan Baru yang dating serta menjelaskan bahwa serbuk tersebut baru petugas bandara Polonia yakin bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis daun ganja yang dikemas menjadi serbuk.
Data yang dihimpun POSMETRO MEDAN (Group JPNN), penemuan serbuk duan ganja ini bermula, ketika petugas Kargo Bandara Polonia curiga dengan bungkusan kardus yang dibalut dengan goni berwarna putih
BACA JUGA: 1.000 Polisi Terindikasi Kasus Narkoba
Kemudian lantaran curiga petugas melakukan pengecekan, ternyata kardus tersebut berisikan 108 bungkus serbuk seberat 108 Kg yang akan dikirim melalui pesawat Lion Air tujuan Jakarta dengan nomor lambung JT 385“Pertama kami curiga dengan kardus ini, setelah kami buka ternyata, kerdus itu berisikan serbuk ganja seberat 108 kg, dengan 1 bungkusnya masing-masing seberat 1 kg
BACA JUGA: Walhi Kalteng: Audit Harus Disertai Sanksi
Rencanya ganja itu akan dikirim ke Jakarta Timur dengan Pesawat Lion Air dengan nomor lambung JT 385." terangnyaLanjut, Tiram mengatakan bahwa pemilik ganja tersebut bernama Darvina dan ditujukan kepada Putri w Kramer yang beralamatkan Kav PT
BACA JUGA: Empat PNS Pemprov Kalsel Dipecat
B Duren Sawit Blok B1 Jakarta Timur“Serbuk ganja tersebut dikirim melalui PT Hersan dan akan dikirim ke Jakarta,”pungkasnya.Amatan POSMETRO MEDAN, petugas dari Polsekta Medan Baru serta dari Poldasu langsung datang untuk menjempuk serbuk ganja tersebut guna pengembangan lebih lanjut“Serbuk ini akan kita bawa ke Poldasu untuk dikembangkan lebih lanjut,”kata salah seorang petugas.(ris)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Singkawang Usulkan Bangun Bandara
Redaktur : Tim Redaksi