jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham akan mendatangi alamat narapidana (napi) yang belum melapor ke petugas lapas di Sulawesi Tengah (Sulteng). Dari data yang ada, sebanyak 1.096 napi masih berada di luar sel dan belum melaporkan diri.
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengatakan, langkah awal pihaknya akan meminta kepala kantor wilayah Sulteng untuk mengimbau para napi agar melapor. Caranya dengan mengumumkannya melalui media massa.
BACA JUGA: Tanah Berlumpur Telan Rumah Diduga juga Mengubur Korban
Bila belum juga lapor, Ditjen PAS bersama aparat kepolisian bakal mendatangi alamat napi. "Satgas yang kami bentuk kerja sama dengan Polri, kami akan mendatangi alamat mereka," ujar Utami di kantor Ditjen PAS Kemenkumham, Senin (8/10).
Kini, kata Utami, pihaknya bekum bisa melakukan penetapan DPO (Daftar Pencarian Orang) bagi ribuan napi dimaksud. Sebab, enam rutan dan lapas yang digunakan belum siap lantaran penyediaan kebutuhan utama belum optimal.
BACA JUGA: Bu Mega Berbagi Pengalaman soal Penanganan Bencana
Tak hanya mendatangi alamat para napi, ungkap Utami, pihaknya bakal meminta bantuan TNI seperti meminta penggunaan fasilitas pesawat untuk mendatangi para tahanan.
"Jadi ada empat kantor wilayah plus jajaran pusat akan turun ke lapangan. Kami juga sudah mempersiapkan surat, minta bantuan Panglima TNI, pakai pesawat," pungkas dia. (jaa/indopos)
BACA JUGA: Bu Mega Lepas Pengiriman 60 Ton Bantuan PDIP untuk Sulteng
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Harapkan Early Warning System Bencana Berjalan Baik
Redaktur & Reporter : Adek