jpnn.com - JPNN.com - Imigrasi Kelas II Muara Enim mendeportasi 11 dari 19 warga negara Bangladesh yang selama ini diamankan di ruang detensi imigrasi setempat.
Sedangkan delapan orang lagi dipastikan menyusul dideportasi ke negara asalnya.
BACA JUGA: Ratusan Hektare Sawah Kekeringan di Tanahdatar
"Rute pendeportasian mereka dari Palembang-Kuala Lumpur-Dakha dengan naik pesawat Air Asia melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Mereka dideportasi pada 1 Januari sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Telmaizul, seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Dijelaskan, masih ada 8 orang warga Bangladesh lagi yang belum diberangkatkan karena menunggu tiket yang bersangkutan. "Apabila tiket yang 8 orang itu ada, segera untuk di deportasi lagi ke negara asalnya," tambahnya.
BACA JUGA: Kopda Jon dan Pelda Tav, Kalian Sungguh Malu-maluin TNI
Lanjutnya, 19 warga Bangladesh ini diamankan oleh Polres Lahat dan kemudian dititipkan ke Kantor Imigrasi Muara Enim sejak 15 Desember 2016.
Meski dideportasi, 19 warga Bangladesh itu tidak masuk dalam daftar tangkal ke Indonesia. "Kita memulangkan mereka, karena mereka telah memiliki tiket pulang sesuai jadwal," imbuhnya.
BACA JUGA: Pejabat Diingatkan Jangan Suka Cari Muka
Diakui Telmaizul, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas Wasdakim Muara Enim, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan 19 WN Bangladesh tersebut.
"Hanya saja, mereka diduga akan melakukan perjalanan ke Malaysia. Saat diperiksa, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Mereka punya paspor dan tiket pulang-pergi,"jelasnya. (roz/lia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati, Banyak Lubang di Pantura Tegal
Redaktur & Reporter : Budi