1.100 Guru dan Pegawai PTT Terancam tak Dapat Insentif

Kamis, 23 November 2017 – 00:53 WIB
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONOROGO - Pemkab Ponorogo, Jatim, mencoret 1.100 guru dan pegawai tidak tetap (PTT) swasta di SMA/SMK sederajat dari daftar penerima insentif.

Hal ini lantaran SMA/SMK sederajat sudah bukan lagi kewenangan pemkab, tapi sudah diurus pemprov.

BACA JUGA: DPRD Anggap Bukan Pungli tapi Kesepakatan

‘’Kami sudah menduga keputusan itu,’’ kata Sekretaris Forum Guru Swasta (FGS) Ponorogo, Marji, seperti diberitakan Radar Madiun (Jawa Pos Group).

Keputusan tersebut disampaikan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dalam rapat paripurna DPRD Senin (20/11) menjawab usulan pemberian dana insentif guru swasta. Pemkab akan mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar pada APBD 2018.

BACA JUGA: 10 Bulan Tanpa Insentif, Ratusan Guru Blokade Kantor Bupati

‘’Asumsinya, kalau setiap guru mendapat insentif sebesar Rp 1,2 juta per tahun, berarti hanya sebanyak 2.500 tenaga pengajar yang menerima,’’ paparnya.

Artinya, jumlah tersebut kemungkinan besar hanya untuk guru dan PTT swasta setingkat TK hingga SMP sederajat.

BACA JUGA: Ratusan Kera Liar Menyerang Tanaman, Petani Percaya Mitos

Sebab, di Ponorogo jumlah anggota FGS Ponorogo ada 4.758 orang mulai dari TK hingga SMA/SMK sederajat. Soal keputusan tersebut, FGS mengaku tidak mempermasalahkannya.

‘’Tetap kami terima. Tapi kami juga akan berupaya agar semuanya bisa mendapatkannya,’’ ungkapnya.

Secara aturan, lanjutnya, keputusan pemkab soal dana insentif tersebut memang benar. Tapi, Marji menilai masih ada kemungkinan memperjuangkan dana insentif bagi guru swasta lainnya. Yakni melalui dana bantuan sosial (bansos) seperti tahun-tahun sebelumnya.

‘’Memang secara pengelolaan berada di provinsi, tapi yang kami didik sama, yakni anak-anak generasi penerus di Ponorogo,’’ jelasnya.

Marji menjelaskan guru maupun PTT swasta menerima penghasilan dari jumlah jam mengajar di sekolah masing-masing. Untuk sekolah besar, dia memprediksi tidak ada masalah. Tapi, bagi sekolah kecil akan menjadi masalah.

Dia menggambarkan untuk sekolah katgori menengah setiap jamnya ada yang Rp 20 ribu. Jika dalam sebulan guru mengajar 24 jam, artinya take home pay yang dikantonginya sebesar Rp 480 ribu.

‘’Penghasilan segitu saya kira tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,’’ tuturnya sembari menyebut masih ada sekolah yang setiap jamnya di bawah nominal tersebut.

Tidak hanya itu, menurut Marji kadang ada sekolah yang memberikan gaji kepada guru maupun PTT dua bulan sekali karena lembaga pendidikan mengandalkan SPP siswa yang belum tentu dibayarkan rutin setiap bulan.

Karena itu, Marji menyebut meski tidak terlalu besar, dana insentif untuk guru swasta tetap sangat diharapkan.

‘’Kalau nanti usul kami dikabulkan bupati, besarannya juga disamakan dengan guru yang lain,’’ imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut Marji, pihaknya dijanjikan menerima bantuan dana insentif dari Pemprov Jatim. Hanya hingga saat ini belum ada kejelasan. Pendataan juga belum dilakukan. Jika bantuan dari pemprov turun, FGS akan mengembalikan dana bansos jika dikabulkan bupati untuk kepentingan lain.

‘’Tapi kalau nanti dari pemprov nggak dapat dan bansos juga lolos, kami tetap akan berupaya bagaimana caranya agar guru swasta khususnya di SMA/SMK bisa menerima insentif,’’ terangnya.

Dijelaskan, sejak 2004 silam, guru swasta selalu menerima bantuan dana insentif dari pemerintah daerah. Kala itu jumlah anggota FGS baru sekitar 3.500 orang.

Seiring waktu, jumlah anggotanya bertambah. Terakhir, FGS menerima bantuan dana insentif dari pemkab 2015 lalu dengan jumlah anggota sebanyak 4.758 orang. ‘’Itu data terakhir yang kami punya,’’ katanya.

Sebenarnya, kata Marji, FGS selalu mengajukan bantuan setiap dua tahun melalui bansos. Namun setelah menerima 2015, tahun 2017 mereka terpaksa tidak bisa menerima lantaran telat pengajuan.

Sementara untuk 2018 dipastikan menerima karena pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar melalui APBD.

Namun untuk guru maupun PTT swasta tingkat SMA/SMK terpaksa tidak menerima lantaran pengelolaannya kini berada di pemprov. (tif/irw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Mahasiswa Akper Ponorogo Gelar Aksi Lagi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
insentif   guru   Ponorogo  

Terpopuler