115 Desa Tak Punya Sekdes

Selasa, 29 November 2011 – 08:41 WIB

KEBUMEN--Sebanyak 115 desa di Kabupaten Kebumen mengalami kekosongan jabatan sekretaris desa (Sekdes) karena memasuki masa pensiunSementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum bisa mengisi kekosongan tersebut karena terbentur persyaratan seorang Sekdes harus berstatus PNS.

Kabag Tata Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Kebumen, Sutoyo SH,  tidak menampik, ada 115 desa di Kebumen yang saat ini mengalami kekosongan jabatan sekdes

BACA JUGA: Hutama Karya Salahkan Kementerian PU

“Kekosongan itu disebabkan karena sekretaris desa banyak yang memasuki masa pensiun,” ujar Sutoyo, di ruang kerjanya, Jumat (25/11).

Namun, Sutoyo memastikan, kekosongan posisi sekdes itu tidak akan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat
Sebab, tugas sekdes bisa ditangani oleh perangkat desa lain

BACA JUGA: Polisi Sudah Periksa 12 Saksi

Disinggung kapan jabatan sekdes yang kosong itu akan diisi, Sutoyo tidak bisa memastikan kapan waktunya
Pengangkatan sekdes, kata Sutoyo, harus melalui usulan dari pihak desa

BACA JUGA: Anggaran Pemeliharaan Rutin Jembatan Nol Rupiah

Dianjurkan, nama yang diusulkan tersebut sudah benar-benar mengerti kondisi di desa yang bersangkutan, dan sudah berstatus PNS.

Menurut Sutoyo, hal itu sudah disampaikan ke masing-masing desa sejak tahun 2010“Namun ternyata banyak yang belum mengusulkan, meski pun sekretaris desa di desa itu sudah memasuki masa pensiun,” kata dia yang kemarin didampini Kasubag  Pemerintahan Desa dan Pertanahan, Drs Sumarno Msi.

Lambatnya desa mengajukan usulan pengisian Sekdes, tutur Sumarno, disebabkan sejumlah factorAntara lain, PNS di desaKalau pun ada, belum tentu yang bersangkutan mau diusulkan menjadi sekdes“Begitu pun, desa juga belum tentu mau mengusulkan seorang PNS di wilayahnya untuk diusulkan menjabat sekdes,” ujarnya seraya mengatakan, seorang yang menduduki posisi sekdes harus mempunyai kapasitas cukup.

Sumarno menjelaskan, pengisian jabatan sekdes yang kosong itu nantinya akan menjadi kewenangan badan Kepegawaian Daerah (BKD)Sementara itu, jelas Sumarno, Pemkab Kebumen sejauh ini sudah mengangkat 269 Sekretaris Desa menjadi PNSSementara, 10 orang sekdes diambilkan dari sejumlah PNS di lingkungan Kabupaten KebumenSementara, 115 posisi Sekdes belum terisi“Sementara  sisanya, yaitu 55 sekdes adalah mereka yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS,” katanya.(cah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Mulai Bermunculan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler