Polisi Sudah Periksa 12 Saksi

Selasa, 29 November 2011 – 08:04 WIB

TENGGARONG - Penyebab ambruknya Jembatan Kartanegara di Tenggarong, sampai kemarin (28/11) masih simpang siurKepolisian yang menyelidiki dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini, belum berani mengambil kesimpulan

BACA JUGA: Anggaran Pemeliharaan Rutin Jembatan Nol Rupiah

Selain lebih fokus melakukan pencarian dan mengevakuasi korban, mereka juga masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi


Kepada Kaltim Post (Grup JPNN) kemarin, Kapolres Kutai Karatanegar (Kukar) I Gusti Kade Budhi Harryarsana melalui Kabag Humas Polres I Nyoman Subrata menyatakan, selain mengamankan barang bukti berupa baut dan mur jembatan yang lepas, pihaknya juga memeriksa 5 saksi

BACA JUGA: Mayat Mulai Bermunculan

Kelima saksi itu, terdiri dari pihak pekerja perbaikan/pemeliharaan jembatan, pengawas, dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.

"Perkembangan sementara itu saja
Yang diperiksa, 3 orang pekerja, 1 orang dari pihak pengawas, dan 1 lagi dari Dinas PU," kata Nyoman, tanpa membeberkan identitas para saksi dengan alasan kepentingan penyelidikan.

Dengan demikian, sampai kemarin sudah 12 saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini

BACA JUGA: Jembatan Ambruk, Syaukani Tak Tahu

Tujuh saksi yang diperiksa sebelumnya, terdiri dari pihak kontraktor yang melaksanakan perbaikan/pemeliharaan jembatan, pejabat Dinas PU Kukar, dan korban. 

Seperti diketahui, penyelidikan yang dilakukan kepolisian tak hanya menyangkut unsur kelalaian (pidana umum) manuai yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lainPenyelidikan juga dilakukan terhadap unsur melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara (pidana khusus)

Konteks pidana khusus ini mencakup, mutu konstruksi jembatan yang ambruk pada usia 10 tahunKemudian, kinerja pihak pelaksana perbaikan/pemeliharaan jembatan yang diketahui sudah 3 kali berturut-turut menjadi rekanan Pemkab Kukar, di luar perawatan berkala.

Sehari sebelum jembatan tersebut ambruk, yakni Jumat (25/11) sekitar pukul 14.45 Wita, Kaltim Post berhasil merekam gambar perbaikan/pemeliharaan yang dilakukan kontraktor PT Bukaka Teknik UtamaSementara, berdasarkan penjelasan Kepala Dinas PU Didi Ramyadi setelah jembatan ambruk, proses perbaikan/pemeliharaan itu semestinya baru tahap reka lapangan.

Terkait permasalahan ini, Nyoman enggan berkomentar banyakTermasuk siapa saja saksi yang akan diperiksa berikutnya"Belum, kita tunggu saja informasi lebih lanjut," tandasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Mabes Polri memberi perhatian khusus terhadap ambruknya Jembatan Kartanegara, Sabtu (26/11) sekitar pukul 16.30 Wita laluSebanyak 11 orang tim penyelidik diturunkan untuk membantu anggota Polda Kaltim dan Polres Kukar menangani kasus tersebut.

"Prosesnya dalam tahap pengumpulan buktiKita lihat nanti, karena ini masih akan berkembang terus," terang Komjen Sutarman, kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dua hari lalu di Tenggarong.

Senada dengan Kabareskrim Sutarman, Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo menjelaskan, pihaknya akan menelusuri semua indikasi penyimpangan dalam kasus iniNamun demikian, ia tak mau terburu-buru menyebut apakah ada indikasi kelalaian atau tidak"Nanti dilihat bukti-buktinya," tandasnya

Pembangunan jembatan sepanjang 710 meter dan lebar 9 meter ini dilaksanakan Dinas PU Kukar dengan kontraktor PT Hutama Karya, serta Konsultan Pengawas PT Peretjana JayaDikejaksan mulai tahun 1995 dan selesai 2001Sumber dana sekitar Rp 191 miliar diperoleh dari APBN, APBD Kaltim, dan APBD Kukar(kri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPDN Bantah Urusi Dana Studi Banding Kades


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler